Setiapa bangsa yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafata hidup). Dengan pandangan
hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya
dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi.
Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing
dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik
persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan
besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini.
Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan
pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan
budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman
pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pergaulan hidup itu
terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnyta pandangan hidup
sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa
itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu
untuk mewujudkannya.
Kita merasa bersyukur bahwa
pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dat memuaskan secara
jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan
Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka
Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa
Indonesia dan dasar negara kita.
Disamping itu maka bagi kita
Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita
merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan
dan watak yang sudah beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah
suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai
kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan
alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan
lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir
sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala
pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir
menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara
proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa
datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bnagsa Indonesia
lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan negara
itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara
Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun
1945, melainkan telah berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain,
dengan diilhami dengan oleh gagasan-gagasan besar dunia., dengan tetap berakar
pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena Pancasila sudah
merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia
diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini
tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda,
namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945,
dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap
tercantum didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat
terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan
bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar, dikehendaki oleh bangsa Indonesia
karena sebenarnya ia telah tertanam dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia
juga merupakan dasasr yang mamapu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar