Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa dimulai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1
oktober 1980 berdasarkan Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian dilakukan
penyempurnaan dan dikukuhkan kembali dengan akte Notaris Ny. R.Arie Soetardjo,
Nomor 1, Tanggal 3 Maret 1986.
Kata Tirtayasa (Bahasa Sansekerta
yang berarti Air Mengalir) diambil dari nama Pahlawan Nasional yang berasal
dari Banten, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor: 045/TK/1070). Nama
Asli Sultan Ageng Tirtayasa adalah Abul Fatih Abdul Fatah, pewaris ke-IV tahta
Kesultanan Banten. Sultan Ageng Tirtayasa dianugerahi tanda jasa Pahlawan
Nasional karena dengan gigih menentang penjajahan Belanda dan berhasil membawa
kejayaan dan keemasan Kesultanan Banten.
Langkah awal Yayasan Pendidikan
Tirtayasa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun 1981 disusul
dengan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) pada tahun
1982. Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan Krakatau Steel Cilegon
mendirikan SekolahTinggi Teknik (STT) yang selanjutnya STT bergabung dengan
Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya Universitas Tirtayasa
Serang-Banten.
Universitas Tirtayasa Serang
Banten merupakan merupakan penggabungan dari STIH, STT dan STKIP berdasarkan
Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28 November 1984, maka
berubahlah status masing-masing sekolah tinggi menjadi Fakultas Hukum, Fakultas
Teknik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Seiring dengan harapan masyarakat
Banten, dari tahun ke tahun Universitas Tirtayasa mengembangkan pendirian
fakultas dan program studi baru ditandai dengan berdirinya Fakultas Pertanian
berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989, tanggal 8 Maret
1989, dan Fakultas ekonomi dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 0331/0/1989,
tanggal 30 Mei 1989.
Perubahan sosial politik yang
terjadi di Indonesia telah ikut mempengaruhi perubahan yang terjadi pada
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan Untirta sebagai
Perguruan Tinggi Swasta yang kurang signifikan dan spirit era reformasi telah
mendorong Pimpinan Universitas dan para Pimpinan Fakultas di lingkungan
Universitas Tirtayasa serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa dan dukungan
para tokoh Banten mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 13
oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999 tentang Persiapan Perguruan
Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Atas kerja keras dan
kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan maka pada tahun 2001
berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19 maret 2001 Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi PerguruanTinggi Negeri
definitif.
Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa sebagai perguruan tinggi negeri yang baru terus berupaya melakukan
perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan, baik dibidang kelembagaan, akademik,
maupun dibidang kemahasiswaan dan kerjasama.
Perubahan mendasar dibidang
organisasi dan tata kerja adalah dengan ditetapkannya Keputusan Mendiknas Nomor
023/J43/d.1/SK/IV/2003 dan Statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 10 tahun 2007. Demikian pula perubahan
dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan
jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan
dan peningkatan kualitas dosen dan tenaga pendidikan lainnya, pengembangan ICT
untuk menunjang pendidikan dan pelayanan akademik prima, pengembangan dan
peningkatan sarana perpustakaan menuju e-library dan e-jurnal penguatan
atmosfer akademik di kampus, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui
sistem penjaminan mutu dan evaluasi diri (Quality Assurance and Self
evaluation).
Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa saat ini menyelenggarakan program pendidikan akademik dan program
pendidikan vokasi. Program Pendidikan Akademik terdiri atas Program Pendidikan
Sarjana(S1) sebanyak 6 fakultas dan 1 Program Pendidikan Megister (
Pascasarjana), yaitu (1) Fakultas Hukum, (2) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, (3) Fakultas Teknik, (4) Fakultas Pertanian, (5) Fakultas Ekonomi,
(6) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan (7) Pascasarjana.
Jurusan/Program Studi yang saat ini dimiliki sebanyak 21 Prodi untuk Program
Sarjana dan 3 Prodi untuk Program Megister dan Program Diploma III Ekonomi
dengan rincian :
Program Sarjana (S1) meliputi :
FH 1 jurusan ( Jurusan Ilmu Hukum ); FKIP 3 Jurusan dengan 7 Prodi (Jurusan
Ilmu Pendidikan meliputi Prodi PLS, PGSD dan PGPAUD; Jurusan Pendidikan Bahasa
meliputi Prodi Diksastrasia dan Bahasa Inggris; Jurusan IPA meliputi Prodi
Matematika dan Biologi); FT 5 Jurusan ( Jurusan T. Mesin, T. elektro, T. Sipil,
T. Kimia; T. Industri; dan T. Metalurgi); FAPERTA 3 Jurusan ( Jurusan
Agribisnis; Agroteknologi; dan perikanan); FE meliputi 3 Jurusan ( Jurusan
manajemen; Jurusan Akuntansi; Jurusan Ekonomi Pembangunan); FISIP Meliputi 2
Jurusan ( Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi). Fakultas
Pascasarjana menyelenggarakan Program Megister (S2) dengan 3 Program Studi,
yaitu (Prodi Teknologi Pembelajaran, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Ilmu
Hukum).
Selain Program Pendidikan
Akademik sebagaimana tersebut di atas, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga
menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi yaitu Program Diploma III. Fakultas
yang menyelenggarakan Program Diploma III, yaitu Fakultas Ekonomi terdiri atas
Prodi Akuntansi, Prodi Marketing/Pemasaran, Prodi Perpajakan, Prodi Keuangan
dan Perbankan. Fakultas Teknik dengan 1 Prodi yaitu Prodi Teknik Komputer dan
Multimedia. Program Studi Teknik Komputer dan Multimedia pada tahun akademik
2011/2012 dipindahkan ke jenjang Sarjana (S1) program studi lain di lingkungan
Fakultas Teknik.
Sumber daya manusia dan mahasiswa
yang dimiliki Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sampai dengan bulan Agustus
2012 terdiri atas 498 orang Dosen PNS, dan 177 tenaga Administrasi PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar