Sebagaimana
yang dinyatakan oleh Caroline Pratt (1948), seorang rekonstruksionis social
yang berpengaruh periode itu: “ Nilai terbesar suatu sekolah harus menghasilkan
manusia-manusia yang dapat berpikir secara efektif dan bekerja secara
konstruktif, yang saat bersamaan dapat membuat suatu dunia yang lebih baik
dibandingkan dengan sekarang ini untuk hidup di dalamnya ”. Rekonstruksionisme
adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berpikir progresifisme dalam pendidikan.
Tidak cukup kalau individu belajar hanya dari pengalaman-pengalaman di
kemasyaratan di sekolah. Tujuan pendidikan nya adalah untuk menumbuhkan
kesadaran peserta didik akan masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang
dihadapi manusia bukan hanya nasional, regional akan tetapi juga secara global.
Kurikulum merupakan subjek matter yang berisikan masalah-masalah sosial,
ekonomi, politik yang beranekaragam, yang dihadapi umat manusia, termasuk
masalah-masalah sosial dan pribadi terdidik itu sendiri. Mengenai perana guru,
paham rekonstruksionalisme sama dengan progresivisme. Guru harus menyadarkan si
pendidik terhadap masalah- masalah yang dihadapi manusia, membantuk terdidik
mengidentifikasi masalah-masalah untuk dipecahkannya, sehingga terdidik memiliki
kemampuan memecahkan tersebut. Sekolah merupakan agen utama untuk perubahan
sosial, politik, dan ekonomi di masyarakat. Tugas sekolah adalah mengembangkan
“ rekayasa sosial”, dengan tujuan mengubah secara radikal wajah masyarakat
dewasa ini dan masyarakat yang akan datang.
Brameld (
Sadulloh, 2003 ), mengemukakan teori pendidikan Rekonstruksionisme terdiri dari
lima tesis, yakni :
a.
Pendidikan
berlangsung saat ini untuk menciptakan tata sosial baru yang akan mengisi
nilai-ilai dasar budaya masa kini, selaras dengan yang
mendasarikekuatan-kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat modern.
b.
Demokrasi
sejati merupakan dasar dari kehidupan masyarakat baru. Lembaga utama di
masyarakat ditentukan dan dikontrol oleh masyarakat itu sendiri. Segala harapan
dan kepentingan/kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab masyarakat melalui
wakil-wakil yang dipilih.
c.
Anak
sekolah dan pendidikan diatur oleh kekuatan budaya dan sosial.
Rekonstruksionisme memandang khidupan beradab adalah hidup berkelompok,
sehingga sekolah harus berlangsung dalam kelompok yan berati bahwa kelompok
memegang peran yang sangat penting disekolah. Sekolah adalah realisasi dari
sosial ( social self realization ); melalui sekolah akan ikembangkan bukan
hanya sifat sosialnya akan tetapi kemampuan untuk melibatkan diri dalam
perencanaan sosial.
d.
Guru
memegang peranan penting dalam pendidikan di sekolah akan tetapi dalam
pelaksaanaan tugasnya harus selalu memperhatikan prosedur yang demokratis.
e.
Tujuan
pendidikan adalah untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan dengan
krisis budaya, dan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan sains sosial yaitu
nilai-nilai universal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar