Setiap bidang ilmu
mempunyai mamfaat bagi kehidupan manusia. Mamfaat filsafat hukum yaitu dapat
dapat menjelaskan secara praktis peran hukum dalam pembangunan yang berfokus
pada ajaran sociological jurisprudences dan legal realisme. Dan perlu diketahui
bahwa filsafat hukum dapat membimbing dan menjadi pelengkap bagi ilmu hukum
yang dimiliki oleh seseorang dalam menggeluti profesinya.
Hal ini disebabkan
karena filsafat hukum memiliki tiga hal
yang sangat bermanfaat, antara lain:
1.
Karakteristik
yang bersifat menyeluruh sehingga seseorang yang memiliki ilmu hukum tidak
berrsikap arogan dan apriori terhadap disiplin ilmu lainnya karena telah
belajar untuk berpikir holistik dan terbuka.
2.
Bersifat mendasar yang bermanfaat untuk
melatih seseorang berpikir kritis dan radikal dalam menganalisa suatu masalah
hukum yang dihadapi.
3.
Bersifat
spekulatif yang bermanfaat untuk melatih seseorang berpikir kreatif dan
inovatif. Spekulatif yang dimaksud tersebut adalah spekulatif dalam makna
menyusun tindakan yang terarah dan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar