Dalam
suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamsi serta harus selalu
dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan
tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus
dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan
pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau
dibawa ke mana sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. sehubungan
dengn itu, sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan,
telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun
kontra.
Menghadapi
berbagai tanggapan tersebut, terutama “tanggapan miring” dari yang kontra
terhadap perubahan kurikulum. Menteri pendidikan dan kebudayaan Muhammad nuh
dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubhan dan pengembangan
kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan
kurikulum merupakan persoalan yang yag sangat penting, karena kurikulum harus
senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman.
Perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 didorong oleh bebrapa
hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam
kancah internasional. Hasil survei “Trends in international math and science”
tahun 2007, yang dilakukan oleh Global institute, menunjukan hanya lima persen
peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori
tinggi; padahal peserta didik korea dapat mencapai71 persen. Sebaliknya, 78
persen peserta didik Indonesia dapat mengerjakan soal hafalan berkategori
rendah, sementara peserta didik korea 10 persen. Data lain diungkapkan oleh
Programme for international student assessment (PISA). Hasil study tahun 2009
menempatkan Indonesia pada peringkat bawah 10 besar,dari 68 negara. Hampir
semua peserta didik Indonesia ternyata Cuma menguasai pelajaran sampai level
tiga saja, sementara banyak peserta didik dari Negara lain dapat menguasai
pelajaran sampai level empat, lima bahkan enam. Hasil dari kedua survey
tersebut merujuk pada suatu simpulan bahwa: prestasi peserta didik Indonesia
tertinggal dan terbelakang. Dalam kerangka inilah perlunya perubahan dan
pengembangan kurikulum, yang dimulai dengan penataan terhadap empat elemen
standar nasional, yaitu standar kompetensi kelulusan, stnadar isi, standar
proses, dan standar penilaian. Yang dilakukan pada empat mata pelajaran, yakni
agama, PPKN, matematika dan bahasa Indonesia.
Perlunya
perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam
KTSP 2006. Salah satu kelemahan dari KTSP adalah kurikulum belum mengembangkan
kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan
nasional. Oleh karena itu perubahan dan
perkembangan kurikulum itu sangat penting dan dibutuhkan untuk kemajuan
pendidikan nasional diindonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar