Kamis, 08 Desember 2016

Perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum


Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamsi serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa ke mana sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. sehubungan dengn itu, sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Menghadapi berbagai tanggapan tersebut, terutama “tanggapan miring” dari yang kontra terhadap perubahan kurikulum. Menteri pendidikan dan kebudayaan Muhammad nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubhan dan pengembangan kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang yag sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman.  Perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 didorong oleh bebrapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional. Hasil survei “Trends in international math and science” tahun 2007, yang dilakukan oleh Global institute, menunjukan hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi; padahal peserta didik korea dapat mencapai71 persen. Sebaliknya, 78 persen peserta didik Indonesia dapat mengerjakan soal hafalan berkategori rendah, sementara peserta didik korea 10 persen. Data lain diungkapkan oleh Programme for international student assessment (PISA). Hasil study tahun 2009 menempatkan Indonesia pada peringkat bawah 10 besar,dari 68 negara. Hampir semua peserta didik Indonesia ternyata Cuma menguasai pelajaran sampai level tiga saja, sementara banyak peserta didik dari Negara lain dapat menguasai pelajaran sampai level empat, lima bahkan enam. Hasil dari kedua survey tersebut merujuk pada suatu simpulan bahwa: prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang. Dalam kerangka inilah perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum, yang dimulai dengan penataan terhadap empat elemen standar nasional, yaitu standar kompetensi kelulusan, stnadar isi, standar proses, dan standar penilaian. Yang dilakukan pada empat mata pelajaran, yakni agama, PPKN, matematika dan bahasa Indonesia.

Perlunya perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006. Salah satu kelemahan dari KTSP adalah kurikulum belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.  Oleh karena itu perubahan dan perkembangan kurikulum itu sangat penting dan dibutuhkan untuk kemajuan pendidikan nasional diindonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar