Secara
spesifik ruang lingkup yang mengindikasikan bahwa filsafat pendidikan Islam
adalah sebagai sebuah disiplin ilmu. Pendapat Muzayyin Arifin yang berkenaan
dengan hal ini menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti
memasuki arena pemikiran yang serba mendasar, sistematik, terpadu, logis dan
menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak hanya dilatar belakangi
oleh pengetahuan agama Islam saja, juga berdasarkan mempelajari ilmu-ilmu lain
yang relevan. Konsep-konsep tersebut mulai dari perumusan tujuan pendidikan,
kurikulum, guru, metode, lingkungan dan seterusnya.
Prihal
yang menyangkut metode pengembangan filsafat pendidikan Islam yang berhubungan
erat dengan akselerasi penunjuk operasional dan teknis mengembangkan ilmu, yang
semestinya didukung dengan penguasaan metode baik secara teoritis maupun
praktis untuk tampil sebagai mujtahid atau pemikir dan keilmuan. Asumsi yang
terbangun bahwasannya karya Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani (Falsafah
Pendidikan Islam) yang tidak membahas metode tersebut. Apalagi mencukupkan
sumber analisa hanya pada Plato dan Aritoteles-isme, padahal sefaham dengan
para filosof Muslim (al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan yang sealiran
dengannya). Kuat kemungkinannya ia terperangkap oleh missi dan strategi Barat
yang mensupremasi dalam segala bidang.
Nah di bawah ini
ada beberapa metode dalam pengembangan filsafat pendidikan islam,
(1)
Bahan
tertulis (tekstual) al-Qur’an, al-Hadits dan pendapat pendahulu yang baik
“salafus saleh”–
bahan
empiris, yakni dalam praktek kependidikan (kontekstual);
(2)
Metode
pencarian bahan; khusus untuk bahan dari al-Qur’an dan al-Hadits bisa melalui
“Mu’jam al-
Mufahros
li Alfazh al-Karim” karya Muhammad Fuad Abd al-Baqi atau “Mu’jam al-Mufahros li
Alfazh al-Hadits” karya Weinsink, dan bahan teoritis kepustakaan serta bahan
teoritis lapangan;
(3)
Metode
pembahasan (penyajian); bisa dengan cara berpikir yang menganalisa fakta-fakta
yang
bersifat
khusus terlebihdahulu selanjutnya dipakai untuk bahan penarikan kesimpulan yang
bersifat umum (induktif); atau cara berpikir dengan menggunakan premis-premis
dari fakta yang bersifat umum menuju ke arah yang bersifat khusus (deduksi);
dan
(4)
Pendekatan
(approach); pendekatan sangat diperlukan dalam sebuah analisa, yang bisa
dikategorikan
sebagai cara pandang (paradigm) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu
fenomena.
Adapun
yang dikembangkan dan dikaji masalah filsafat pendidikan Islam, maka pendekatan
yang harus digunakan adalah perpaduan dari ketiga disiplin ilmu tersebut,
yaitu: filsafat, ilmu pendidikan dan ilmu ke islam an. sebagaimana uraian
terdahulu, yakni sebuah kajian tentang pendidikan yang radikal, logis,
sistematis dan universal. Namun cirri-ciri dari berfikir filosofis ini dibatasi
dengan ketentuan ajaran Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar