Bangsa
Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu
kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa barat persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh
mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Berkat
perjuangan yang gigihdariseluruh rakyat
Indonesia pada zaman penjajahan Jepang dibentuk suatu badan yang diberi nama
BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Tanggal
29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar negara yang sekaligus
sesudah berpidato menyerahkan teks pidatonya beserta rancangan undang-undang
dasar.
Pada
tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan
undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila
sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya
Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti
Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh
tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro
dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar