Selasa, 13 Desember 2016

Pancasila



Pancasila adalah  nama dari dasar Negara Republik Indonesia yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima dasar atau  sila itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan Pancasila tersebut termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Selain sebagai asas kenegaraan seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebenarnya telah ada pada bangsa Indonesia sejak dulu kala, unsure-unsurnya terdapat pada asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia yang kemudian dimatangkan dalam perjalanan perjuangan kehidupan bangsa Indonesia.
                                  
Dalam kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan moral, ideologi negara, pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga diantaranya sebagai filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini. Semua fungsi ini menunjukan bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masing-masing dari fungsi tersebut perlu dipahami maknanya dalam konteks penggunaannya, misalnya fungsi dasar negara nampak jelas maknanya dalam penyelenggaraan satu kehidupan negara, fungsi pandangan hidup bangsa tampak maknanya pada sikap dan perilaku manusia Indonesia.

Sedangakan dari kenyataan sejarah, pancasila memiliki fungsi mempersatukan  banngsa. Forum politik menunjukan  bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional, untuk menjadi dasar dan arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil Indonesia memiliki satu pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.

Sesuai dengan pancasila, Negara yang dikehendaki adalah negara persatuan yang mengatasi kepentingan golongan maupun perorangan. Pokok pikiran pertama mengamanatkan negara yang bersifat integral, tidak menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan seluruh masyarakat.

Dari segi kultural, nilai-nilai Pancasila terdapat pada semua budaya daerah. Indonesia yang memiliki beraneka ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan Pancasila, karena Pancasila digali dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena Pancasila sebagai pemersatu bangsa merupakan  sumber tertib hokum, maka Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan hukum, dan memiliki hukum nasional yang mengabdi kepada kesatuan Negara Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar