Pancasila
adalah nama dari dasar Negara Republik
Indonesia yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Kelima dasar atau
sila itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan Pancasila
tersebut termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal
18 Agustus 1945. Selain sebagai asas kenegaraan seperti terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebenarnya telah ada pada bangsa Indonesia sejak
dulu kala, unsure-unsurnya terdapat pada asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia
yang kemudian dimatangkan dalam perjalanan perjuangan kehidupan bangsa
Indonesia.
Dalam
kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber
segala sumber hukum, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan
moral, ideologi negara, pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga
diantaranya sebagai filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini. Semua
fungsi ini menunjukan bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masing-masing dari fungsi tersebut
perlu dipahami maknanya dalam konteks penggunaannya, misalnya fungsi dasar
negara nampak jelas maknanya dalam penyelenggaraan satu kehidupan negara,
fungsi pandangan hidup bangsa tampak maknanya pada sikap dan perilaku manusia
Indonesia.
Sedangakan
dari kenyataan sejarah, pancasila memiliki fungsi mempersatukan banngsa. Forum politik menunjukan bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional,
untuk menjadi dasar dan arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil
Indonesia memiliki satu pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia yang
merdeka.
Sesuai
dengan pancasila, Negara yang dikehendaki adalah negara persatuan yang
mengatasi kepentingan golongan maupun perorangan. Pokok pikiran pertama
mengamanatkan negara yang bersifat integral, tidak menyatukan dirinya dengan
kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya
dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan
dirinya dengan kepentingan seluruh masyarakat.
Dari
segi kultural, nilai-nilai Pancasila terdapat pada semua budaya daerah.
Indonesia yang memiliki beraneka ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan
Pancasila, karena Pancasila digali dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena
Pancasila sebagai pemersatu bangsa merupakan
sumber tertib hokum, maka Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai
Merauke merupakan satu kesatuan hukum, dan memiliki hukum nasional yang
mengabdi kepada kesatuan Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar