Pengembangan
kurikulum 2013 tentunya memiliki tujuan yang harus dicapai, seperti yang
dikemukakan di berbagai media massa, bahwa melalui pengembangan kurikulum 2013
kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif,
afektif. Melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan
kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keerampilan,
dan sikap yang didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap
konsep yang dipelajarinya secara kontekstual. Kurikulum 2013 memungkinkan para
guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran
belajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang
dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan
komptensi dan karakter yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil
belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui
penguasaan terhadap sejumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai syarat
untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.
Untuk
mencapai tujuan pengembangan kurikulum 2013,
menuntut perubahan pada beragai aspek lain, terutama dalam
implementasinya di lapangan. Pada proses pembelajaran, dari siswa diberi tahu
menjadi siswa mencari tahu, sedangkan
pada proses penilaian, dari berfokus pada pengetahuan melalui peniliaian output
menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses, portofolio dn penilaian
output secara utuh dan menyeluruh, sehingga memerlukan penambahan jam
pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar